Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai Daftar Nama Guru 41.218 Harus UKG Ulang Tahun 2017.Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan apreseasi kepada Pemerintah yang terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Uji Kompetensi Guru (UKG) ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi 41.218 guru adalah sebuah kesempatan bagi guru untuk menikmati tunjangan profesi guru. Untuk daftar nama guru yang harus ikuti UKG ulang dapat di cek pada ling dibawah.
List Daftar Nama Guru 41.218 Harus UKG Ulang Tahun 2017 |
Silakan Cek Daftar Nama Guru Harus UKG Ulang 2017:
Untuk Itu, IGI berharap pemerintah dapat lebih ketat dengan proses ini. Standar kelulusan minimal 80 persen adalah sesuatu yang wajar dan buat IGI, hal tersebut adalah sebuah keniscayaan.
Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi.
"Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi," ujar Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui rilisnya ke Tribun, Selasa (28/3/2017).Selengkapnya....
Sumber : www.suarapgri.com
0 Response to "List Daftar Nama Guru 41.218 Harus UKG Ulang Tahun 2017"
Posting Komentar